Bersahabat dengan Non Muslim


Pertanyaan : bagaimana hukum bersahabat dengan Non Muslim?

Jawaban :

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ

“Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah yang memakan makananmu melainkan orang bertakwa.” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395).

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah mengungkapkan, “Makan bersama orang kafir tidaklah haram jika memang dibutuhkan atau ada maslahat yang syar’i. Namun non muslim sama sekali tidak boleh dijadikan sahabat, sampai makan bersama mereka tanpa ada sebab yang dibenarkan atau tidak ada maslahat. Akan tetapi, jika ada hajat seperti makan bersama tamu atau untuk mendakwahi mereka memeluk Islam, mengajak mereka pada kebenaran, serta sebab lainnya, maka tidaklah masalah.

Kalau dibolehkan makan makanan ahli kitab, bukan berarti boleh menjadikan mereka sebagai teman karib dan teman duduk. Jadi, itu bukan pembolehan untuk bersama-sama dengan mereka dalam makan dan minum tanpa ada hajat dan maslahat.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 9: 329).

Maka teman -teman yang semoga dirahmati Allah, jelas lah bahwa tidak bolehnya kita berteman dekat dengan Non muslim, dan salah satu  alasan yang paling masuk akal adalah mereka itu tidak akan bisa menolong kita di hari kiamat.
Kemudian kita harus berhati hati dikarenakan dapat mempengaruhi kita, ditakutkan nanti kita terpengaruh dengan agama mereka yang menyebabkan kita bisa murtad .

Wallahu'alam







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menghadapi Orang Yang Sering Mengejek/Mengolok Kita

Adab – Adab bermain Bola dan Futsal dalam Pandangan Islam

Bagaikan Tersengat Listrik